Tribratanewsjambi.com - Dimulai pada pukul 09.00 Wib hingga pukul 11.00 Wib pada hari Jumat 14 Oktober 2016 Polsek Tebo Tengah melakukan Penertiban dan Penindakan terhadap pelaku PETI di Desa Teluk Pandak Kec.Tebo Tengah bersama-sama unsur Muspika (camat, Kapolsek, Danramil yang diwakili oleh Babinsa dan Kades) serta warga Desa Semambu.
Kegiatan penertiban ini dilakukan atas kesepakat 3 bulan yang lalu oleh pihak yang melakukan PETI dengan warga sekita yang merasa dirugikan bahwa tidak ada yang melakukan aktivitas Dompeng.
Atas dasar tersebut para warga di serta para Perangkat Desa dan Kecamatan serta Pihak Polsek Tebo Tengah mengamankan alat-alat dompeng yang pada saat tiba dilokasi sudah ditinggal kan oleh pemiliknya.
Setiba di lokasi warga di dampingi aparatur Kecamatan dan desa serta serta dibawah pengawasan Polsek Tebo Tengah mengamankan alat-alat dompeng tersebut agar tidak dapat dipergunakan lagi untuk kegiatan PETI.
Kapolsek Tebo Tengah IPTU Hariyanto membenarkan kegiatan tersebut, pihak nya berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memberi efek jera bagi para pelaku PETI termasuk para warga yang selama ini merasa terusik cukup puas adanya penindakan tersebut.(Ds)
(Joko Humas Polda Jambi)