Tribratanewsjambi.com - Senin 24 Oktober 2016 Polres Tebo berhasil menangkap dan mengamankan Komplotan Pembobol ATM. Komplotan ini berjumlah 3 orang dan membobol ATM Bank Mandiri yang terjadi pada pukul 04.30 pada hari Senin 24 Oktober 2016.
Kejadian ini terjadi menimpa salah satu ATM Bank Mandiri yang terletak di RM Salero Minang simpang Tugu Kel. Tebing Tinggi Kec. Tebo Tengah Kab. Tebo. Ketiga Pelaku Komplotan pembobol ATM ini berhasil di beku oleh Tim Gabungan Buser Sat Reskrim Polres Tebo dan anggota Polsek Tebo Tengah.
Dari tangan ketiga Pelaku, berhasil di aman kan barang bukti berupa ;
Uang tunai sebesar Rp. 11.750.00,- rupiah, 1 (Satu) unit mobil Merek Toyota Corona jenis sedan warna cream dengan Nopol B 2034 NG, 3 (tiga) lembar KTP, 3 (tiga) unit HP merek (Nokia type C2 warna itam, samsung senter dan Samsung Lipat warna ungu), 7 buah kartu ATM, 2 buah buku tabungan ( BRI dan BNI), 1(buah) tang, 1(buah) kunci tombak pembuka ATM, 1(satu) gulung lakban warna itam, obeng kecil, dompet warna hitam dan kunci sekon.
Inisial ketiga pelaku kompolotan pembobol ATM ini antara lain; RM(laki-laki, 26th, karyawan Pt.SSI, almt jln Tarmizi kadir Kel. Pakuan Baru, Kec. Jambi Selatan Kota Jambi), RS(laki-laki, 21th, karyawan Pt. SSI, alamat jl Abdul Muis Kel. Lingkar Selatan Kec. Jambi Selatan Kota Jambi dan pelaku inisial DP(laki-laki, 30th, swasta, alamat komplek beliung indah blok F Kel. Rawa Sari Kec. Kota Baru kota Jambi.
Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Sahlan Umagapi, SH saat dimonfirmasi membenarkan penagkapan tersebut, pihak nya mengatakan " ya memang kita telah mengaman 3 pelaku Pembobol ATM ini dengan sejumlah Barang Bukti. Kronologisnya berawal dari info masyarakat an YP pemilik RM Selero Minang yang curiga gerak gerik para pelaku yang masuk ke dalam ATM dengan durasi waktu yang ckup lama, kemudian Sdr. YP melaporakan hal tersebut ke anggota Polsek Tebo Tengah yang langsung di teruskan ke Sat Reskrim Polres. Selanjutkan tim Gabungan Buser Sar Reskrim Polres Tebo beserta anggota Polsek Tebo Tengah langsung mendatangi TKP. Tak berapa lama setelah melakukan pengintaian Tim langsung melakukan penangkapan terhadap Pelaku dan mengamankan sejumlah Barang Bukti.
Setelah itu Pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polres Tebo untuk di interogasi. Ketiga Pelaku mengakui telah mengambil uang dari dalam ATM dengan cara membuka pintu dan masuk ke dalam ATM, selanjutnya menutup Kamera mesin ATM dengan menggunakan Lakban Hitam, lalu membuka brankas dengan menggunakan Kunci Tombak (kunci khusus brankas), dan kemudian mengambil uang serta merapikan hasil perbuatanya agat tidak diketahui orang", jelas Kasat Reskrim Polres Tebo Sahlan Umagapi, SH.
Dengan kejadian tersebut kini pelaku sudah di amankan di Polres Tebo untuk dilakukan proses penyidikan dan mempertanggung jawabkan atas perbuayanya.(Ds)
(Joko Humas Polda Jambi)