Tribratanewsjambi.com - kamis 06 oktober 2016 pukul 12.00 wib, telah di hentikan pengalian C dan telah dilakukan pemasangan police line di lokasi galian pasir milik SYAFRINUDIN ( PAK ADIT ) , 38 thn , alamat Desa Pasar senen siulak yang terletak di Desa sungai batu gantih mudik kec. gunung kerinci dan alat berat milik a.n SIHOK alamat Sungai Penuh.
Adapun keterangan dari pemilik lokasi bahwa lokasi tersebut di kelola oleh masyarakat sungai batu gantih di ketahui oleh Kades, BPD , ADAT dan karang taruna desa.
Selanjutnya di proses di Polsek Gunung Kerinci.
(Joko Humas Polda Jambi )
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »




