
Tribratanewsjambi.com - Kamis tanggal 27 oktober 2016, sekira pukul 10.00 Wib, bertempat di Kantor Bupati Kerinci telah dilaksanakan aksi damai oleh Masyarakat Peduli Keadilan Desa Koto Tebat Kec. Air Hangat Timur dengan jumlah massa ± 60 (enam puluh) orang. Selaku koorlap aksi damai tersebut a.n Imam Utomo, Kasmanto, Salam, Akhyar dan Jhony.
Adapun tuntutan dari aksi damai tersebut antara lain :
a). Hentikan Kepala Desa Koto Tebat Kec. Air Hangat Timur a.n Mansurdin dari jabatannya.
b). Proses Kepala Desa Koto Tebat Kec. Air Hangat Timur secara hukum.
c). Kepada bapak Bupati Kerinci untuk dapat menunjukkan pengganti / PJS Kepala Desa Koto Tebat Kec. Air Hangat Timur.
Massa bergerak dari Desa Koto Tebat Kec. Air Hangat Timur menggunakan sepeda 2 (dua) unit mobil Pick-up, (satu) unit mobil odong-odong dan ± 10 (sepuluh) unit sepeda motor untuk berkumpul di Lapangan Pemda Kab. Kerinci selanjutnya massa menuju Kantor Bupati Kerinci untuk menyampaikan tuntutannya dan membagikan selebaran Kebulatan Tekad Masyarakat Desa Koto Tebat Kec. Air Hangat Timur yang berisi tentang tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Kepala Desa Koto Tebat yang diduga tidak sesuai aturan.
Selanjutnya dilakukan mediasi di Lobby Kantor Bupati Kerinci dengan perwakilan massa sebanyak 5 (lima) orang yang dihadiri oleh Kepala Inspektorat Kab. Kerinci Zainal Efendi, Kasat Intelkam Polres Kerinci AKP Yurizal Bukhari, Staf Ahli Bagian Hukum Setda Kab. Kerinci Muslihudin, Kaban BPMPPPD-KB Kab. Kerinci H. Adli, Camat Air Hangat Timur Yoddisal Ali dan Kasubbag Ekonomi Setda Kab. Kerinci Firdaus.
Adapun hasil dari mediasi tersebut antara lain :
a). Kepala Inspektorat Kab. Kerinci menjelaskan bahwa akan menindaklanjuti terkait tuntutan masyarakat Desa Koto Tebat dan menyampaikan hasil klarifikasi kepada Bupati Kerinci.
b). Kasubbag Ekonomi Setda Kab. Kerinci menjelaskan mekanisme penyaluran raskin dari Bulog sampai ke titik bagi semua berdasarkan hasil musyawarah desa.
c). Mantan Ketua Adat Desa Koto Tebat a.n H. Syufriadi menjelaskan bahwa selama kepemimpinan a.n Mansurdin Desa Koto Tebat jauh tertinggal pembangunannya dibanding dengan Desa lain karena semua perangkat Desa Koto Tebat merupakan keluarga dari Kepala Desa sendiri tidak melibatkan warga lainnya.
d). Kaban BPMPPPD-KB Kab. Kerinci menjelaskan mekanisme pemberhentian Kepala Desa dimana Kepala Desa bisa diberhentikan jika terbukti secara hukum melakukan suatu tindak pidana dan meminta data-data perangkat Desa Koto Tebat yang diduga keluarga dari Kepala Desa dan jika terbukti maka SK perangkat desa akan dibatalkan oleh Bupati Kerinci.
e). Kasat Intelkam Polres Kerinci menyampaikan terkait pengaduan masyarakat Desa Koto Tebat ke Polres Kerinci dan sudah ditanggapi dengan meminta klarifikasi terhadap Kepala Desa Koto Tebat dan masyarakat Koto Tebat dimana proses masih berjalan.
f). Anggota BPD a.n Akhyar menyampaikan bahwa selama ini tidak pernah dilibatkan dalam setiap musyawarah desa.
g). Camat Air Hangat Timur menyampaikan bahwa pihak Kec. Air Hangat Timur telah mengupayakan mediasi antara masyarakat Desa Koto Tebat dengan Kepala Desa Koto Tebat namun dibatalkan oleh masyarakat Desa Koto tebat.
Adapun hasil dari mediasi bahwa masyarakat Desa Koto Tebat Kec. Air Hangat Timur menyerahkan permasalahan tersebut sepenuhnya kepada Camat Air Hangat Timur dan Camat Air Hangat Timur akan melakukan pertemuan kembali dengan masyarakat Desa Koto Tebat untuk mencari solusi permasalah tersebut.
Aksi damai selesai pukul 12.40 wib masyarakat membubarkan diri dengan tertib situasi aman dan terkendali.
Aksi damai tersebut dilaksanakan oleh Masyarakat Peduli Keadilan Desa Koto Tebat Kec. Air Hangat Timur berdasarkan Surat Pemberitahuan Aksi Nomor : 01 / MPK.KTB / 2016 tanggal 24 oktober 2016 dan telah dikeluarkan STTP oleh Sat Intelkam Polres Kerinci Nomor : STTP / 26 / X / 2016 / Intelkam tanggal 25 Oktober 2016.
Selama giat berlangsung dilakukan pengamanan terbuka dan tertutup oleh Anggota Polres kerinci yang di pimpin oleh Kapolsek Sungai Penuh AKP Rustam B Muhammad didampingi Kasat Intelkam Polres Kerinci AKP Yurizal Bukhari.
(Joko humas polda jambi)
Posted via Blogaway
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »



