Tribratanewsjambi.com - Minggu tanggal 09 Oktober 2016 sekira pukul 10.00 wib bertempat di Desa Kebun Baru Kec. Bukit Kerman Kab. Kerinci telah terjadi diduga Penyerobotan Lahan / Tanah milik warga Desa Kebun Baru a.n YONOK, 50 tahun, Tani, Desa Kebun Baru Kec. Bukit Kerman Kab. Kerinci yang dilakukan oleh masyarakat Desa Pulau Sangkar Kec. Bukit Kerman lebih kurang 15 orang yang dipimpin oleh a.n RAJAB dan MUJAHIDIN dengan mengatasnamakan orang Adat Desa Pulau Sangkar.
Mengetahui kejadian tersebut, pemilik tanah / lahan a.n YONOK menghubungi Kepala Desa Kebun Baru a.n SUDARMONO dan mengumpulkan warga Desa Kebun Baru guna menghadang aksi penyerobotan lahan yang akan dilakukan oleh masyarakat Desa Pulau Sangkar tersebut.
Kejadian tersebut tidak meluas karena berhasil diamankan oleh Anggota Polsek Gunung Raya dan Babinsa Desa Kebun Baru yang dipimpin oleh Kapolsek Gunung Raya IPTU H. DOLIZAR.
Catatan :
1. Sampai saat ini situasi di Desa Kebun Baru Kec. Bukit Kerman Kab. Kerinci dalam keadaan aman dan terkendali dimana warga kedua desa sudah kembali kerumahnya masing-masing.
2. Kejadian penyerobotan lahan tersebut akan diselesaikan secara adat dengan melibatkan pihak Adat Desa Kebun Baru dan pihak Adat Desa Pulau Sangkar yang akan dihadiri oleh Unsur Muspika Kec. Bukit Kerman.
3. Bahwa lokasi lahan / tanah yang di klaim oleh masyarakat Desa Pulau Sangkar sebagai tanah wilayat adat Desa Pulau Sangkar tersebut merupakan lahan / tanah yang saat ini dikelola oleh a.n YONOK warga Desa Kebun Baru dimana menurut pemilik lahan tersebut adalah tanah warisan orang tuanya.
4. Kejadian penyerobotan lahan / tanah oleh warga Desa Pulau Sangkar terhadap tanah warga Desa Kebun Baru sudah sering terjadi karena sebagian besar warga Desa Kebun Baru merupakan warga pendatang dari Jawa.
5. Sat Intelkam Polres Kerinci bersama dengan Unit Intel Polsek Gunung Raya tetap melakukan monitoring dan deteksi dini pasca kejadian tersebut
(Indra Gunawan - Humas Polda Jambi)
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »