Tribratanewsjambi.com - Pada hari Jumat tanggal 07 Oktober 2016 pukul 18.40 wib bertempat di Desa Kersik Tuo Kec.Kayu Aro Kab.Kerinci telah diamankan Minuman Keras dirumah milik an.Maintan Raja Guguk Bin A.Raja Guguk, 56 th, islam, rt 02 rw 01 Ds.Kersik Tuo Kec.Kayu Aro Kab.Kerinci oleh anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Kerinci dan Anggota Dalmas Polres Kerinci yang dipimpin olehKabag Ops Polres Kerinci Kompol Priyo Purwanto,S.IK, Kasat Shabara Iptu Syafrudin A, Kanit Opsnal Sat Reskrim Ipda Yogi Sugama,S.T.K.
Adapun Barang Bukti Miras tetsrbut yang diamankan berupa :
- Draf Beer 32 Dus
- Angker 11 Dus
- Bintang Merah 3 Dus
- Draf Beer Kaleng 3 Dus
- Phanter 2 Dus
- Newports kecil 50 botol
- Newports besar 37 botol
- Wisky MH (Minision House) 41 botol.
Selanjutnya Barang Bukti Miras tersebut diamankan di Polres Kerinci. Situasi aman terkendali.
(Indra Gunawan - Humas Polda Jambi)
Next
Kapolsek Air Hangat hadiri pembukaan MTQ tingkat kecamatan Previous
Bhabinkamtibmas Polsek Dendang Lakukan Patroli Karhutla Gabungan Di Desa Catur Rahayu
Kapolsek Air Hangat hadiri pembukaan MTQ tingkat kecamatan Previous
Bhabinkamtibmas Polsek Dendang Lakukan Patroli Karhutla Gabungan Di Desa Catur Rahayu