Tribratanewsjambi.com - Jumat 21 Oktober 2016 kapolsek VII Koto AKP Aidil Bustomi di dampingi anggotanya Brigpol Richardo Hartoni melaksanakan Jumling ( juma'at Keliling) di Masjid Al-Mufakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 12.00 Wib di Desa Sungai Abang Kec. VII Koto Ilir Kab. Tebo.
Disamping melaksanakan Jumling, Kapolsek VII Koto memberikan Himbauan tentang Pilkada Damai, disamping itu juga Kapolsek memberikan pesan-pesan Kamtibmas dalam rangka antisipasi tindak pidana C3 yang sekarang semakin merajalela.
Di sela-sela memberikan himbauan Kapolsek juga menyerahkan Bantuan dari Kapolres Tebo AKBP Aman Guntoro, S.I.K melalu Kapolsek yaitu Bantuan uang tunai sebesar Rp.500.000 kepada pengurus Masjid Al-Mufakat sdr. Jamhuri. Yang mana uang tersebut digunakan untuk pembuatan Sumur Bor Masjid Al-Mufakat Desa Sungai Abang Kec. VII Koto.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek VII Koto membenarkan kegiatanya tersebut. Pihaknya menjelaskan " selain menjalan kan tugasnya, saya juga mendapatkan amanah untuk memberikan bantuan tersebut", ujar Kapolsek VII Koto saat dikonfirmasi.(Ds)
(Joko humas polda jambi)
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »




