Tribratanewsjambi.com - Tebo-Rimbo Bujang (08/10) Kapolsek Rimbo Bujang AKP. Andi Zulkifli S.IK melalui Bhabinkamtibmas Brigpol Roy Situmorang memberikan sarana kontak berbentuk banner"Kawal Sekolah Aman "kepada beberapa sekolah yang ada di Kecamatan Rimbo Bujang diantaranya SMPN 30 Tebo, SMPN 3 Tebo, SMAN 2 Tebo, SMKN 2 Tebo dan Kantor UPTD Rimbo Bujang format sesuai Permendikbud nomor 82/2015.
Bhabinkamtibmas Polsek Rimbo Bujang memberikan banner kawal sekolah aman sesuai dengan format Permendikbud nomor 82/2015. Hal ini merupakan kepedulian kita kepada sekolah yang ada di Kecamatan Rimbo Bujang yang memang program ini sejalan dengan program kerja Polsek Rimbo Bujang yang mengedepankan tindakan preventif.
Pemasangan papan layanan ini menguntungkan dua belah pihak. Sekolah bisa memperoleh informasi update terkait dengan kondisi peserta didik, sedangkan siswa mendapat perlindungan dari ancaman kekerasan.
Wasit Wicaksono kepala sekolah SMPN 30 Tebo mengucapkan banyak terimakasih atas pemberian sarana kontak berbentuk bener "kawal sekolah aman" semoga kerja sama kita SMPN 30 Tebo dengan Polsek Rimbo Bujang dapat berkesinambungan.
Selanjutnya diungkapkan, Sesuai pasal 7 pada banner tersebut harus tercantum beberapa nomor penting, diantaranya nomor telepon sekolah, Polsek terdekat, Dinas pendidikan Kota/Kabupaten dan nomor pengaduan Kemendikbud " banyaknya nomor tersebut menunjukkan, pemerintah saat ini semakin serius menangani masalah kekerasan pada anak dan pemasangan kita pasang ditempat yang setrategis sehingga mudah untuk dilihat dan dibaca"jelasnya.(Ds)
LILIK ADHI HUMAS POLDA JAMBI