Tribratanewsjambi.com - Selasa 04/10/16, telah terjadi tindak pidana pencurian, terhadap korban an. Akhirman seoran pegawai PNS Kota Sungai Penuh
Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Sungai Penuh Polres Kerinci, korban menjelaskan Pada pukul 08.00 wib korban datang ke BRI unit Muradi dengan tujuan mau menanyakan jumlah tunggakan pinjaman Bank BRI, sekira pukul 08.30 wib korban pergi ke Bank Jambi untuk mengambil uang pinjaman dan di Bank Jambi tersebut korban mengambil uang Rp. 60.000.000, setelah itu korban memasukkan uang Rp. 10.000.000 ke dalam saku jaket bagian dalam sedangkan uang Rp. 50.000.000 serta buku tabungan Bank Jambi an. Akhirman yang dimasukkan kedalam plastik warna hitam didalam jok motor Honda Spacy milik korban, kemudian korban pergi ke BRI muradi untuk melunasi uang pinjaman yang ada di BRI. Sekira pukul 09.00 wib korban sampai di BRI Muradi dan memparkirkan motor di parkiran (depan BRI) lalu masuk kedalam BRI, sekira pukul 09.15 wib korban mendengar orang berteriak didepan BRI, lalu korban keluar dari Bank, kemudian sekitar 5 menit an. Frengki Saputra (tukang parkir) memberitahukan bahwa ada orang yang mengambil barang didalam jok sepeda motor korban.
Kemudian korban memeriksa jok sepeda motor dan mengetahui kantong plastik warna hitam yang berisi uang Rp.50.000.000 serta buku tabungan Bank Jambi an. Akhirman sudah tidak ada lagi didalam jok tersebut.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian Pencurian tersebut ke Polsek Sungai Penuh dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B-83 / X / 2016 / Jambi / Res Krc / Sek SPN.
Sampai saat ini sat reskrim polres kerinci masih melakukan proses penyelidikan.
(Indra Gunawan - Humas Polda Jambi)
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »