Tribratanewsjambi.com - kamis 8 september 2016 sekitar Pukul 20.30 wib Polsek Sarolangun berhasil menangkap pelaku pembunuhan korban atas nama Japri nin syarip yang terjadi di jalan setapak lubuk cepedak rt 06 Desa sei baung pada hari senin 29 agustus 2016 yg dilakukan oleh HENDRAFELI Als HEN Bin DARWIS
Kapolres Sarolangun AKBP BUDIMAN.B.P.SH.SIK.MH Saat di konfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
"Pelaku kita tangkap di tempat persembunyiannya tanpa melakukan perlawanan, saat ini tersangka dalam proses penyidikan dan sesegera mungkin kita limpahkan ke kejaksaan untuk di proses hukum lebih lanjut" Ujar Kapolres Sarolangun.
Kapolres sarolangun menambahkan dalam melakukan upaya paksa, dan pelaksanaan tugas kepolisian lainnya tetap tegas namun humanis, tidak arogan sekalipun dengan pelaku tindak pidana, kita harus menjunjung tinggi HAM.(LAERSHI)