Tim Sabhara Kepolisian Resort Lombok Timur
berhasil menangkap enam anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor
antar pulau, Selasa (2015-07-28) lalu. Mereka terdiri atas 1 pelaku
pencurian dan lima lainnya penadah.
Menurut Kapolres Lombok Timur AKBP Heri Prihanto S.I.K peristiwa
penangkapan tersebut bermula dari laporan Isma’il salah seorang tukang
ojek. Berawal saat Sabtu (2015-07-24), sekitar pukul 12.00 WITA,
tersangka AA menumpangi ojek atas milik Ismail di perempatan Paok
Motong. AA minta Ismail untuk mengatarkannya ke Terara. Namun saat
sampai di Sikur, AA meminta Ismail berbalik arah ke wilayah Desa Sepit,
Kec. Keruak, Kab. Lotim dengan alasan Menemui keluarganya.
“Setelah itu, AA kembali meminta Ismail ke Dsn. Lingkung, Ds. Sepit
kec.Keruak Kab. Lombok Timur. Saat itu, AA meminjam motor Ismail dan
mengajak anak dari TY, pemilik rumah yang dikunjungi AA. Namun, usai
meminjam, AA tak pernah kembali lagi,” ujar Heri Prihanto.




