Tribratanewsjambi.com - Tim opsnal Sat Reskrim Polres Merangin berhasil mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka begal dan 1 orang penadah, pada hari Minggu (11/09/16) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolres Merangin AKBP MUNGGARAN KARTAYUGA,SIK melalui Kasat Reskrim Polres Merangin IPTU M.FACHRURROZI,SH membenarkan penangkapan tersebut.
Tersangka atas bernama
1. Arif, 19 th, swasta, Pematang Kandis Bangko
2. Bambang Als Ucok, 19 th, swasta, Ds sungai mas Bangko
3. Widodo, 19 th, swasta, pasar atas Bangko (penadah)
Korban atas nama :
Agus Ariadi, 17 th, pelajar, ds Mensango Kec Tabir, dkk
TKP Jembatan Samsudin Uban
BB :
- 4 HP dengan merk masing-masing assus, Samsung, oppo dan Nokia
Garsal :
Primer 365 KUHP
Subsider 368 KUHP
Kronologis :
hari Sabtu malam minggu sekira jam 23.00 WIB tersangka mendatangi korban dan mengancam akan menembak korban sambil memegang pinggangnya kalau tidak mengikuti permintaannya, selanjutnya tersangka meminta seluruh HP dan uang para korban, kemudian korban melaporkan ke Polres Merangin untuk di proses lebih lanjut
kronologis penangkapan :
Tim mendapat informasi bahwa terdapat tersangka yg menceritakan hasil pemerasannya ke pada Informan, kemudian tim menjeput korban dan menunjukkan korban kepada tersangka, setelah korban melihat dan memastikan bahwa tersangkalah pelakunya, tim langsung melakukan penangkapan di wilayah Bangko tinggi dan membawa ke Polres Merangin untuk di proses lebih lanjut
pelaku di amankan dipolres Merangin untuk di proses lebih lanjut.(LAERSHI)




