Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Duo Begal Berikut Penadah Dibekuk Opsnal Reskrim Polres Merangin

Penulis/Publish On Minggu, September 11, 2016

Tribratanewsjambi.com - Tim opsnal Sat Reskrim Polres Merangin berhasil mengungkap dan  melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka begal dan 1 orang penadah, pada hari Minggu (11/09/16) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolres Merangin AKBP MUNGGARAN KARTAYUGA,SIK melalui Kasat Reskrim Polres Merangin IPTU M.FACHRURROZI,SH membenarkan penangkapan tersebut. 

Tersangka atas bernama
1. Arif, 19 th, swasta, Pematang Kandis Bangko 
2. Bambang Als Ucok, 19 th, swasta, Ds sungai mas Bangko 
3. Widodo, 19 th, swasta, pasar atas Bangko (penadah)

Korban atas nama :
Agus Ariadi, 17 th, pelajar, ds Mensango Kec Tabir, dkk

TKP Jembatan Samsudin Uban

BB :
- 4 HP dengan merk masing-masing assus, Samsung, oppo dan Nokia 

Garsal :
Primer 365 KUHP 
Subsider 368 KUHP 

Kronologis :
hari Sabtu malam minggu sekira jam 23.00 WIB tersangka mendatangi korban dan mengancam akan menembak korban sambil memegang pinggangnya kalau tidak mengikuti permintaannya, selanjutnya tersangka meminta seluruh HP dan uang para korban, kemudian korban melaporkan ke Polres Merangin untuk di proses lebih lanjut

kronologis penangkapan :
Tim mendapat informasi bahwa terdapat tersangka yg menceritakan hasil pemerasannya ke pada Informan, kemudian tim menjeput korban dan menunjukkan korban kepada tersangka, setelah korban melihat dan memastikan bahwa tersangkalah pelakunya, tim langsung melakukan penangkapan di wilayah Bangko tinggi dan membawa ke Polres Merangin untuk di proses lebih lanjut

pelaku di amankan dipolres Merangin untuk di proses lebih lanjut.(LAERSHI)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »