Tribratanewsjambi.com - Kamis, 08/9/ 2016 sekira pukul 19.30 wib bertempat di Rt.02 desa Talang duku kecamatan Taman Rajo
Muaro Jambi, Polsek Marosebo telah dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga menyimpan dan menguasai Narkotika jenis sabu.
Kepala kepolisian Resor Muaro Jambi AKBP Mulia Prianto S.Sos.,S.I.k melalui Kapolsek Marosebo IPTU Jalil Sidabutar mengatakan penangkapan ini bermula dari Informasi dari masyarakat yang mengatakan ada warga yang bernama DZ, 37 th,warga Rt.02 desa Talang Duku menjadi Bandar Sabu.
Berdasarkan informasi tersebut
Unit Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Marosebo melakukan Penyelidikan dan langsung melakukan Penangkapan terhadapTersangka ditemukan padanya barang bukti antara lain Alat hisap sabu yang terbuat dari botol plastik bekas tempat minyak kayu putih dan 2(dua) paket bubuk kristal putih yang diduga sabu.
Untuk selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek . Tandas Kapolsek Marosebo. (Jkn)
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »



