Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Polres Tanjab Barat Release hasil pengungkapan Kasus Curanmor

Penulis/Publish On Jumat, September 16, 2016

tribratanewsjambi.com- Jumat 16/09/16, Polres Tanjab Barat Press Release ungkap kasus tindak pidana Curanmor yang berhasil di ungkap oleh Polsek Tungkal Ulu ,berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-07/II/2016 tgl 27 Februari 2016 pelapor an. Heriyana alamat Rt 03 Ds Kampung Baru Kec Tungkal Ulu

Waka Polres Tanjab Barat KOMPOL ILYAN CANDRA. S.P. menjelaskan saat release, Tersangka an. RH, 33 thn,laki laki, alamat Kampung Baru Kec Tungkal Ulu, Tersangka behasil di tangkap pada hari Jumat tgl 9 Sept 2016 Pkl. 17.00 wib berikut barang bukti Sepeda motor Honda Beat warna putih No.pol BH 4736 OD No.rangka MH1JFS110FKO44058 No.mesin JPS1E-1044058 , Barang bukti ditemukan di Desa Sri Agung  di semak semak yang telah ditinggal oleh pelaku, selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di polsek Tungkal Ulu                                            

Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara, tambah Wakapolres. (inddtt)

back to top