tribratanewsjambi.com - Polres Merangin melaksanakan Press Release ungkap kasus Pencurian dengan kekerasan dengan media cetak, media elektronik dan media online bertempat diruang Lobi Polres Merangin, kegiatan Perss Release dipimpin Kapolres Merangin AKBP MUNGGARAN KARTAYUGA,SIK, Selasa (13/09/16) Pkl 14.00 wib.
Dalam Relasenya Kapolres Merangin menyampaikan pelaku atas nama
1.Arif, 19 th, Swasta, Earga Pematang Kandis Bangko Kab. Merangin
2. Harahap als Ucok ,19 th, Swasta, Warga Desa Sei Mas Bangko
3.Widodo,19 th, Swasta, Warga Pasar Atas Bangko Kab.Merangin
Dan Korban Agus Riadi ,17 Thn, Pelajar, Warga Ds Mensango Kec.Tabir Kab.Merangin
"TKP di Jembatan Samsudin Uban Jalinsum Bangko Merangin,"Kata Kapolres Merangin
Barang Bukti
- 4 unit hp dengan merk Samsung, Oppo Assus dan Nokia
- 1 perhiasan berupa kalung perak
Diceritakan Kapolres Merangin Kronologis kejadian pada hari Sabtu tgl 10 September 2016 sekira pukul 23.00 wib terjadi tindak pidana pencurian dgn kekerasan dilakukan tersangka dengan cara mendatangi korban dan mengancam korban kalau tidak mengikuti permintaan pelaku, korban akan di tembak, selanjutnya pelaku meminta seluruh hp milik korban dan uang para korban pada saat tim opsnal Polres Merangin menerima laporan dari masyarakat langsung bertindak dan mengamankan para pelaku ke Mapolres Merangin untuk diproses lebih lanjut.(inddtt)
Dalam Relasenya Kapolres Merangin menyampaikan pelaku atas nama
1.Arif, 19 th, Swasta, Earga Pematang Kandis Bangko Kab. Merangin
2. Harahap als Ucok ,19 th, Swasta, Warga Desa Sei Mas Bangko
3.Widodo,19 th, Swasta, Warga Pasar Atas Bangko Kab.Merangin
Dan Korban Agus Riadi ,17 Thn, Pelajar, Warga Ds Mensango Kec.Tabir Kab.Merangin
"TKP di Jembatan Samsudin Uban Jalinsum Bangko Merangin,"Kata Kapolres Merangin
Barang Bukti
- 4 unit hp dengan merk Samsung, Oppo Assus dan Nokia
- 1 perhiasan berupa kalung perak
Diceritakan Kapolres Merangin Kronologis kejadian pada hari Sabtu tgl 10 September 2016 sekira pukul 23.00 wib terjadi tindak pidana pencurian dgn kekerasan dilakukan tersangka dengan cara mendatangi korban dan mengancam korban kalau tidak mengikuti permintaan pelaku, korban akan di tembak, selanjutnya pelaku meminta seluruh hp milik korban dan uang para korban pada saat tim opsnal Polres Merangin menerima laporan dari masyarakat langsung bertindak dan mengamankan para pelaku ke Mapolres Merangin untuk diproses lebih lanjut.(inddtt)