tribratanewsjambi.com - Selasa 06/09/16, Menindak lanjuti surat Karo Sdm Polda Jambi, Senior Polwan Polres Tanjab Barat Kompol Hotmaida Sianturi mengumpulkan seluruh Polwan Polres Tanjab Barat menyampaikan isi surat tersebut yang isinya tentang aturan seragam Polwan sepertu adalah tidak boleh berpakaian ketat dan tidak memiliki kuku yang panjangnya lebih dri 2 mm.
Kompol Hotmaida Sianturi mengatakan Hal ini dilakukan agar seluruh Polwan Polres Tanjab Barat paham ketentuan seharusnya sebagai Polisi wanita yang juga sebagai cermin di Masyarakat sebagai pelindung, pengayom pelayan masyarakat (my/inddtt)




