Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Kbo Sat Bimmas Sarolangun memberikan penyuluhan dampak hukum pelaku Karhutla

Penulis/Publish On Selasa, September 27, 2016



KBO BINMAS SAROLANGUN IPTU RICO A.SH  BERIKAN PENYULUHAN DAMPAK DAN SANKSI HUKUM PELAKU KARHUTLA DI DS TANJUNG

Selasa 27 September 2016,  Satbinmas Polres Sarolangun yang dipimpin KBO Satbinmas Iptu Rico Antomi, SH melaksanakan giat sambang ke warga Desa Tanjung Kec. Bhathin VIII Kab. Sarolangun. Kegiatan Sambang ini adalah untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat terkait dengan Karhutla dan menghimbau kepada  warga tanjung agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Akibat dari kebakaran hutan sangat merugikan dapat mengganggu kesehatan manusia, hilang dan rusaknya habitat satwa liar, akan terjadinya pemanasan global dan dapat  menganggu jalannya perekonomian

Kapolres Sarolangun AKBP BUDIMAN BP. SH,S.IK, MH melalui KBO Satbinmas Iptu Rico SH menghimbau dan mengingatkan kepada warga Desa Tanjung Kec. Bhatin VIII  akan dampak buruk yang ditimbulkan terbakarnya hutan dan lahan mari bersama sama kita  menjaga untuk  tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, perbuatan  membakar hutan dan lahan melanggar undang-undang  sanksi hukuman kurungan dan denda bagi pelakunya
(Humas Polda Jambi )



Posted via Blogaway


Next
« Prev Post
Previous
Next Post »