Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Kapolsek Kota Sarolangun , Camat Sarolangun Danramil Sarolangun dan Kasat Reskrim melakukan pemusnahan mesin dompeng..

Penulis/Publish On Selasa, September 27, 2016

KAPOLSEK KOTA SAROLANGUN, ,KASAT RESKRIM  DANRAMIL,CAMAT  BESERTA APARAT DESA PULAU PINANG  MUSNAHKAN MESIN DOMPENG / PETI DI SUNGAI TEMBESI

Selasa tanggal 27 September 2016 sekira pukul 12.00 wib di awali dengan laporan warga Pulau Pinang Kel. Sarkam sdr. Syahril (Ketua Lingkungan) tentang adanya aktifitas PETI di Sungai Tembesi kepada Bhabinkamtibmas polsek sarolangun
Kapolsek  bersama pers menuju TKP adanya aktifitas dompeng dan mengamankan Mesin Dompeng

Kapolres Sarolangun AKBP BUDIMAN.B.P.SH.S.IK.MH nelalui Kasat Reskrim Suhartono membenarkan pemusnahan dompeng (Peti)  di subgai Tembesi milik Abdul Rahman bin Sauri, 55 thn, Swasta, RT 11 Kel. Sukasari Sarolangun
dgn membuat SURAT PERNYATAAN  bersedia mesin dompeng miliknya dimusnahkan dan  tidak akan memgulangi perbuatannya
saat pemusnahan tersebut dihadiri Kasat Reskrim IPTU Suhartono,Danramil Mayor CHB Mentomeri Kapolsek AKP Sandi MP, S.IK, Camat Sarolangun Drs M Idrus
Personil Polsek dan Koramil
serta Lurah Sarkam Syaiful
dan sdr. Abdul Rahman (Pemilik Dompeng)

Dengan dimusnahkan Dompeng tersebut kiranya dapat menjadi pembelajaran  kpd pemilik dompeng yang lain tidak lagi melakukan aktifitas penambangan emas tanpa ijin di aliran sungai Tembesi.
(Humas Polda Jambi )


Next
« Prev Post
Previous
Next Post »