Tribratanewsjambi.com - Kapolres Tanjab Timur Akbp Bramono
Purnomo Nugroho S.ik pimpin pelepasan Patroli Terpadu Pencegahan Dan
Penanggulangan Kebakaran Hutan Dan Lahan beserta kementrian lingkungan hidup
Manggala Agni,POLRI,TNI, dan masyarakat peduli Api di mapolres tanjab timur.
Kegiatan pelepasan itu dihadiri oleh Waka Polres, Kabag Ops,
Kasat Sabhara, Kasubagbinops Polres Tanjab Timur serta Danramil Muara Sabak.
Pelaksanaan giat patroli terpadu pencegahan dan
penanggulangan kebakaran hutan dan lahan akan dilaksanakan selama 20 (dua
puluh) hari di desa rawan kebakaran hutan yang tersebar di Wilayah Tanjab Timur
sesuai dengan daftar desa rawan kebakaran hutan dan lahan dari direktorat PKHL.
Daftar Desa Rawan Kebakaran Hutan Dan Lahan yang dikeluarkan
oleh Kemen LHK antara lain desa Pematang rahim Kec.Mendahara ulu, desa Rantau
Karya Kec.Geragai, desa Jati Mulyo Kec.Dendang, desa Rawasari Kec.Berbak.
Untuk personil patroli terpadu pencegahan dan penanggulangan
kebakaran hutan dan lahan sebanyak 6 (enam) orang pada masing-masing
lokasi/desa dengan alokasi personil sbb: PNS : 1 orang, Manggala agni: 2 orang,
TNI: 1orang, POLRI: 1orang, MPA/masyarakat desa: 1 orang.
“Semoga kegiatan patroli ini bisa mencegah kebakaran hutan
dan lahan di wilayah Kabupaten Tanjab Timur” Kata Kapolres Tanjab Timur dalam
sambutannya. (LAERSHI)