S warga Kec. Wonosalam Kabupaten Demak Jateng diamankan oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Jambi bersama Reskrim Polres Palangkaraya di Jl. Pasir Putih Desa Rawa Medang Rt 06 Kec Batang Asam Kab Tanjab Barat.
penangkapan ini berawal Pada hari ini kamis tgl 22 September 2016 sekira pukul 12.10 wib berdasarkan hasil lidik dan info dilapangan di ketahui TSK berada di jl.pasir putih desa rawa medang rt 06 kec.batang asam kab.tanjung jabung barat. Kemudian Tim Gabungan bergerak menuju TKP untuk menangkap dan langsung mengamankan TSK. Selanjutnya TSK dan BB dibawa ke Mapolsek Tungkal Ulu untuk di interogasi awal. Setelah itu TSK dibawa ke Mapolda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(Indra Gunawan - Humas Polda Jambi)