Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Breaking news....Polsek Maro Sebo Ulu berhasil tangkap tsk Curanmor

Penulis/Publish On Selasa, September 06, 2016

Tribratanewsjambi.com - Selasa, 06/09/16 sekira pukul 20.30  wib
Kepolisian Sektor Maro Sebo Ulu berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian kendaraan  bermotor  ( Curanmor ) R.2

Kapolsek Maro Sebo Ulu AKP Hardianto, S.H., M.H menjelaskan Pada hari Selasa tanggal 06 September 2016 Sekira Pukul 14.00  Wib dini hari berdasarkan Informasi dari masyarakat bahwa  Pelaku Berada di Kebun Sawit Desa  Padang Kelapo, kemudian Anggota Reskrim Polsek Maro Sebo Ulu  yang dipimpin Oleh Kapolsek Maro Sebo Ulu dan Kanit Reskrim beserta 4 Anggota melakukan Penangkapan Pelaku dikebun Sawit tersebut yg saat itu Pelaku sedang manen sawit

kemudian dikembangkan untuk menunjukkan BB kendaraan yg di sudah dijualnya   ke daerah Perkebunan Asiatik Kec. Bajubang , Sekira Pukul 20.30 wib  dapat diamankan BB berupa Kendaraan honda Revo dan Supra Vit kemudian pelaku di  bawa ke Mapolsek Maro Sebo Ulu  untuk dilakukan Pemeriksaan dan Proses Lebih Lanjut, ungkap Kapolsek Maro Sebo Ulu

Adapun identitas pelaku an. M, 37 Tahun, warga Desa Padang Kelapo Kec. Maro Sebo Ulu Kab Batanghari

Sedangkan Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa :
Dua Unit kendaraan Jenis Honda Revo  NoPol : BH 3127 VA  Noka. MH 1JBE214 CK 185206  Nosin JBE 2E182679 Dan Supra Vit Tanpa No.pol  dan No rangka yg telah di grenda, tambah Kapolsek Maro Sebo Ulu saat dikonfirmasi (inddtt)


Next
« Prev Post
Previous
Next Post »