Tribratanewsjambi.com
– Selasa (23/08) Pukul 10.00 Wib Bripka
Sigit Sudarso dan Brigadir Irwan Hafis Babhinkamtibmas Polsek Mersam, Batanghari, melaksanakan
pemasangan Pamflet himbauan TAMU 1X24 JAM WAJIB LAPOR RT SETEMPAT.
Kegiata
pemasangan Pamflet untuk menindak lanjuti Progsram Kapolri No. 9 tentang
Penegakan hukum yang lebih baik profesional dan berkeadilan giat ke 43 poin D.
Sasaran
dari pemasangan Pamflet diharapkan masyarakat khususnya Ketua RT selalu
mengetahui setiap ada warga baru yang datang ataupun menetap di wilayahnya, hal
ini guna mencegah terjadinya Tindak Pidana Curat, Curas dan Curanmor maupun
Terorisme.
Pemasangan
Pamflet akan dilakukan ke semua RT yang ada di daerah binaan Babhinkamtibmas
dalam wilayah hukum Poĺsek Mersam. (Jkn)






