Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Sat Narkoba Polres Tanjab Timur Amankan Bhandar Sabhu

Penulis/Publish On Sabtu, Agustus 06, 2016

Tribratanewsjambi.com - Jumat tgl 5 Agustus 2016 sekira pukul 17.00 wib anggota opsnal res narkoba Polres Tanjab Timur telah mengamankan 1 orang perempuan penyalahgunaan narkotika jenis sabhu.

Dengan Tersangka B A 26 Tahun, warga Jln. Suryahadi Rt.04 Rw.02 Kel. Nipah Panjang I Kec.Nipah Panjang Kab.Tanjab Timur, dengan tkp Jln. Suryahadi Rt.04 Rw.02 Kel. Nipah Panjang I nnKec.Nipah Panjang Kab.Tanjab Timur.

Barang bukti yang diamankan, 15 paket kecil Narkotika jenis sabu dengan total keseluruhan berat kotor 7,07 g, 2 buah mancis gas warna merah dan ungu, 1 buah alat hisap sabu (bong), 1 buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, 1 buah timbangan digital merek CHQ HWH Pocket Scale warna hitam, 1 unit HP Nokia Type X2 warna hitam merah, 1 unit HP Nokia Type 130 warna Orange, 1 unit HP Nokia Type 105 warna Hitam, 1 buah dompet kecil warna putih bercorak bunga-bunga, 1 buah keranjang pakaian warna Biru, 1 buah kantong kresek warna hitam, 2 buah plastik bening yg berisi plastik kosong utk sabu.

Penangkapan ini berawal Pada hari Jumat tgl 5 Agustus 2016 sekira pukul 15.00 wib tim opsnal res narkoba polres Tanjab Timur mendapat info dari masyarakat bahwa ada seorang perempuan sebagai pengedar sabu yg sering melakukan transaksi di rumahnya yang beralamatkan di Jln. Suryahadi Rt.04 Rw.02 Kel. Nipah Panjang I Kec.Nipah Panjang Kab.Tanjab Timur.

Berdasarkan informasi tersebut anggota tim opsnal res narkoba langsung melakukan penyelidikan dan menuju rumah tsb, sesampainya dirumah pelaku sekira pukul 17.00 Wib pelaku sedang berada didalam dirumah dan langsung dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, dari hasil penggeledahan ditemukan 15 paket kecil narkotika jenis sabu bersama seperangkat alat hisap narkotika jenis sabu (bong), selanjutnya pelaku dan BB dibawa ke polres Tanjab Timur guna penyidikan lebih lanjut. (Jkn)


back to top