Pemasangan spanduk dengan ukuran 1x5 meter tersebut, juga memberikan pengetahuan di bidang Lalu Lintas kepada pengendara di jalan raya demi keselamatan bersama.
Perlunya animo masyarakat untuk menyadari bahwa pentingnya ketertiban dan kelengkapan dalam berkendara, hal ini merupakan upaya Sat Lantas Polres Bungo mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas, dengan menyampaikan himbauan tersebut kepada pengendara lainya.
Kapolres Bungo melalui Kasat Lantas Polres Bungo AKP Roslinda, S.Pd mengatakan " Perlunya komunikasi kepada masyarakat dalam menyampaikan pengetahuan di bidang Lalu Lintas, Pemasangan spanduk merupakan cara yang efektif, agar masyarakat bisa menginspirasikan pesan-pesan kita demi keselamatan bersama".
Dengan adanya pemasangan spanduk tersebut, Sat Lantas Polres Bungo mengharapakan adanya komunikasi yang mutualisme demi keselamatan dan Ketertuban berlalu lintas di jalan Raya.(LAERSHI)