Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Polres Bungo Amankan Bandar Narkoba

Penulis/Publish On Kamis, Agustus 25, 2016



Tribratanewsjambi.com - Selasa (23/08) sekira pukul 21.30 Wib kemarin telah diamankan 1( satu) orang pelaku Penyalahgunaan Narkotika Gol. 1 Jenis sabu di jalinsum arah Padang dekat Spbu Ds. Lubuk landai Kec. Sepenggal lintas  Kab. Bungo.

Pelaku yang diamankan atas nama S Als F 43 Th, warga Desa. Sungai Gambir Kec. Tanah Sepenggal Kab. Bungo, barang Bukti, 3 ( tiga) kantong plastik klip yang di duga berisi narkotika jenis shabu kurang lebih sekitar 5 ji, 1 ( satu) kantong plastik klip kosong berisikan plastik klip, 1 (satu) buah pirex kaca plus karet dot, 1 (satu) buah dompet emas warna coklat, 1 (satu) buah HP merk Mito warna merah, 1(satu) HP merk Hammer warna hitam, Uang sebesar Rp. 250.000 - (dua ratus lima puluh.

Awal Penangkapan ketika Polsek sepenggal lintas mendapat info bahwa akan ada transaksi narkotika, berdasarkan informasi tersebut kapolsek menghubungi Satresnarkoba, team gabungan bergerak ke tkp.


Sesampainya di dekat Spbu Lubuk Landai melihat seorang laki laki mencurigakan menggunakan sepeda motor Vario warna biru tanpa plat parkir dipinggir jalan arah masuk kebun karet mau melarikan diri kemudian di lakukan pengejaran dan berhasil diamankan, tidak jauh dari pelaku ada ditemukan 1 (satu) dompet emas warna coklat berisikan beberapa kantong plastik klip kosong, dan ditemukan 3 (tiga) kantong plastik klip berisikan yg diduga Narkotika janis sabu kurang lebih sekitar 5 (lima) ji, 1 buah pirek , 1 kantong plastik klip berisikan kantong plastik klip kosong, 2 buah Hp mrÄ· hammer dan mito, uang tunai sebear Rp. 250.000 dan barang bukti tsb diakui milik tsk selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Sat resnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Jkn)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »