Tribratanewsjambi.com- Tim gabungan Kepolisian Daerah Jambi dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi menggerebek kampung narkoba di kawasan Pulau Pandan, Minggu (14- 08-2016).
Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi SIK menjelaskan dari hasil penggerebekan itu, pihak keamanan berhasil menciduk 34 orang untuk menjalani pemeriksaan.
Kepala BNN Provinsi Jambi Giri Prawijaya didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Ade Sapari mengatakan, 32 orang yang ditangkap terdiri dari 30 pria dan dua wanita.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut dia, sebanyak 20 orang dinyatakan positif narkoba dan 12 orang negatif dan akan dipulangkan. Dari 20 orang yang positif, lima orang diantaranya memiliki barang bukti berupa paket kecil sabu.
Sementara itu, Kombes Pol Ade Sapari menambahkan saat ini pihaknya masih memeriksa keterlibatan 20 orang yang dinyatakan positif narkoba. Jika hanya terbukti sebagai pengguna maka akan diserahkan ke BNN Jambi untuk direhabilitasi.(LAERSHI)