Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Miliki 1 paket shabu, HES diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi..

Penulis/Publish On Selasa, Agustus 23, 2016

tribratanewsjambi.com - Minggu 22/08/16, Satresnarkoba Polresta Jambi amankan seorang pemuda yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis shabu.

HES (21) diamankan di Pulau pandan, Rt.11, Kelurahan Sungai putri, Kecamatan  Danau Sipin, kota jambi.

penangkapan berawal dari pengerebekan di salah satu rumah di pulau pandan sekira pukul 04.00 wib.  pada saat itu ada melintas sepeda motor honda scoppy yang di tumpangi tersangka kemudian di berhentikan oleh anggota opsnal dan di temukan barang bukti 1 paket kecil shabu di dalam kotak rokok di tangan tersangka.

Kasubbag Humas Polresta Jambi Akp Sri Kurniawati membenarkan penangkapan tersebut “ Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolresta Jambi, guna proses lebih lanjut. Tersangka akan dikenakan pasal 112 ayat 1 dan 114 ayat 1 UU no.35 Thn 2009 tentang narkotika dengan ancaman empat tahun,” jelas Akp Sri Kurniawati.(lam/inddtt)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »