Tribratanewsjambi.com - Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agus Sumartono, SIK, SH, MH, Jumat (19/8) pagi menghadiri Rapat Paripurna II DPRD Tanjabbar dengan Agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Rapat Paripurna dimulai pukul 09.40 Wib itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Mulyani Siregar, turut dihadiri Bupati Safrial dan Wabup Amir Sakib, Ketua DPRD Faizal Riza dan Wakil Ketua Ahmad Jahfar, dan 20 anggota DPRD serta sejumlah pimpinan FKPD dan Kepala SKPD juga hadir.
Pemandangan umum fraksi dimulai Fraksi Demokrat-Hanura, yang dibacakan Jamal Darmawan Sie, SE, MM. Menyampaikan beberapa catatan dan masukan diantaranya - Dalam pembentukan Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memperhatikan faktor luas wilayah, Jumlah penduduk serta faktor keuangan Daerah. Selain itu gabungan fraksi ini juga mempertanyakan tentang struktur organisasi yang belum tercantum dalam Nota pengantar Raperda seperti penyuluh pertanian, perikanan dan lain-lain.
Disusul fraksi PAN, yang dibacakan Samsul Alam, menegaskan Raperda tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jangan hanya pelengkap pemerintah, berharap dengan Perda ini pelayanan di instansi pemda harus maksimal. Bukan hanya sebagai pelengkap memenuhi tuntutan UU 18 tahun 2016 semata. Tetapi kajian terhadap kebutuhan SOPD tersebut harus memperhatikan rasionalitas, proporsionalitas, efektifitas, efesiensi serta fleksibilitas.
Kemudian, pemandangan umum fraksi Restorai Keadilan dibacakan Maratul Kiftiah. Memberikan apresiasi Raperda SOPD ini merupakan momentum Pemda untuk restruksi struktur agar terukur dalam melakukan tugas dan tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas disertai dengan Tupoksi di setiap SKPD, agar distribusi beban kerja bisa lebih optimal, terarah dan terukur.
Disusul, Azhadi fraksi PKB. Frkasi ini berharap dengan terbentuknya Raperda dari amanah PP 18 Tahun 2016 itu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tanjung Jabung Barat menjadi tata kelola yang baik, berintegritas, inovatif, unggul, bersih dari KKN sehingga menjadi pelayanan terbaik untuk masyarakat.
"Kita berharap, dengan disahkannya Raperda SOPD menjadi Perda, akan dapat mendorong peningkatan kinerja agar tugas dan tanggung jawab yang menjadi amanah terlaksana sebaik-baiknya," demikian Fraksi PKB.
Demikian pula fraksi Partai Gerindra oleh Alamsyah, SH menekankan Rapedra tentang OPD, berharap Raperda SOPD disusun sesuai dengan beban kerja dan dapat menjadi pedoman kepada Pemda sesuai kebutuhan yang nyata. Gerindra kembali menyarankan agar kajian yang intensif terharap urusan dengan memperhatian tipologi perangkat daerah yang sudah ditetapkan. Sebagaimana yang disampaikan oleh fraksi PKB.
Sementara Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Budi Azwar, menekankan dalam rekrutmen pejabat struktural jangan hanya politik tapi harus sesuai dengan kompetensi agar mutu pelayanan lebih baik. Sesuai dan sejalan dengan amanah UU tersebut.
Yang terakhir, pemandangan umum fraksi PDI-P dibacakan Hamdani, SE lebih menekankan kepada Bupati dalam Rekrutmen para Camat sesuai kompetensi sehingga nantinya dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Dengan beberapa catatan, kritik dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD Tanjab Barat. Namun pada intinya semua frkasi sepakat Ranperda OPD untuk dilanjutkan kepembahasan berikutnya sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku.
Sebelum menutup Rapat, Wakil Ketua DPRD menegaskan semua masukan dan cacatan pada hari ini dapat menjadi pertimbangan Pemkab Tanjab Barat dalam menyusun Organisasi Perangkat Daerah yang akan disampaikan kepada Dewan pada paripurna berikutnya pada tanggal 22 Agustus 2016 mendatang.
" Saya berharap agar dalam sidang berikutnya masukan dari pandangan fraksi fraksi menjadi bahan masukan yang konstruktif dan sesuai dengan harapan " pungkas Kapolres.(LAERSHI)





