tribratanewsjambi.com - Kamis 25/08/16, Kapolres Tanjab Barat memberikan penghargaan kepada personil dalam upacara pemberian penghargaan yang digelar di Mapolres Tanjab Barat.
Upacara yang dihadiri Wakapolres Tanjab Barat, para perwira Polres Tanjab Barat serta seluruh personil Polres Tanjab Barat. Penghargaan diberikan berdasarkan surat Keputusan Kapolres Tanjab Barat Nomor: Kep/20/VIII/2016 tentang pemberian penghargaan Polres Tanjab Barat kepada Aipda Daniel Ginting Bhabinkamtibmas Desa Purwodadi Polsek Tungkal Ulu dan Serda Ujang Syaputra Babinsa desa Delima dan Desa Sungai Keruh atas penggagalan tindak pidana perambahan hutan berdasarkan Laporan Polisi LP/A-04/VIII/2016/Polres Tanjab Barat/Polsek Tungkal Ulu tanggal 22 Agustus 2016 tentang tindak pidana perambahan hutan dikawasan hutan lindung gambut ( HLG) Jl. 183 Distrik 1 PT. WKS Desa Bram Itam Kiri Kecm Bram Itam Kab. Tanjab Barat.
Pemberian penghargaan kepada babinsa Delima dan Sungai Keruh Koramil 02 Tungkal Ulu yang berpartisipasi aktif dalam membantu penggagalan Tindak pidana perambahan hutan di wilayah hukum Polres Tanjab Barat (my/inddtt)





