Tribratanewsjambi.com - Kepala Kepolisian Resort Bungo AKBP Asep Amar Permana, S.IK, MM melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke rumah Ketua Lembaga Adat Kab. Bungo H. Husin Junit, Selasa (02/08/2016).
Pada kegiatan kunjungan dan sulaturahmi tersebut, didampingi Kasat Intelkam Polres Bungo AKP Deny Rahmanto, S.S dan Kapolsek Bathin II Babeko AKP Subhan, SH.
Kunjungan dan Silaturahmi Kapolres Bungo dengan Ketua Lembaga Adat merupakan bentuk hubungan komunikasi dalam membangun sinergitas pelaksanaan hukum Adat sebelum di tegakannya hukum positif.
Ketua Lembaga Adat Kab. Bungo H. Husin Junit mengatakan " Mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Bungo atas kunjungan kerja dan menyambut baik kedatangan Kapolres Bungo dalam rangka menjalin kerja sama dan sinergitas pelaksanaan penegakan hukum yang memiliki persamaan persepsi di 17 (tujuh belas) Kecamatan yang ada di Kab. Bungo".
Kapolres Bungo dalam kunjungan ke rumah Ketua Lembaga Adat Kab. Bungo, Mengatakan " Selamat atas di pilih nya Bapak H. Husin Junit sebagai Ketua Lembaga Adat Kab. Bungo, kunjungan dan silaturahmi merupakan bentuk kedinamisan hubungan Polres Bungo dengan Lembaga Adat Kab. Bungo dalam menjalin kominitas Adat dalam menciptkan keselarasan penegakan hukun adat dan hukum positif di Kab. Bungo".
Ketua Lembaga Adat Kab. Bungo H. Husin Junit merupakan Ketua Lembaga Adat Kab. Bungo yang terpilih pada pemelihan Ketua Lembaga periode 2016 s/d 2021 menggantikan Ketua Lembaga Adat yang lama H. Mahmud.
Pada kegiatan kunjungan dan silaturahmi tersebut Kapolres mengajak Ketua Lembaga Adat bekerja sama yang bersinergi dan efektif pada pelaksanaan tugas Polri khususnya Polres Bungo, Kapolres Bungo juga mengajak Ketua Lembaga Adat Kab. Bungo untuk diteruskan kepada Ketua Lembaga Adat di Kecamatan memberikan himbauan Adat dan larangan Adat kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kab. Bungo. guna memberikan manfaat yang lebih baik untuk kepentingan masyarakat banyak. (Jkn)
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »



