tribratanewsjambi.com - Minggu 14/08/16, Kanit Reskrim Polsek Pauh Aipda Aswadi, bertempat diperkebunan Sawit PT. KDA batang merangin Pauh kec. Pauh memberikan penyuluhan terhadap para pekerja / karyawan pt. KDA tentang penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA) :
1. Bahaya dan akibat kebakaran
2. Ancaman pidana apabila melakukan pembakaran terhadap lahan
3. Pasal pasal yang mengancam terhadap pelaku pembakaran
1. Bahaya dan akibat kebakaran
2. Ancaman pidana apabila melakukan pembakaran terhadap lahan
3. Pasal pasal yang mengancam terhadap pelaku pembakaran
Selanjutnya dilakukan praktek teknik upaya pemadaman terhadap api dengan menggunakan mesin robin dibekas kebakaran lahan yang dilakukan oleh karyawan perusahaan.
Kegatan tersebut diikuti oleh Kanit Pam,Mandor,serta Pekerja PT.KDA, Para pekerja pt. KDA sangat antusias dan mengucapkan terima kasih atas pengarahan yg telah diberikan oleh Kanit reskrim tsb