Tribratanewsjambi.com - Pada hari Rabu 27 Juli
2016 pkl 11.00 wib. Polres Merangin melaksanakan rilis ungkap kasus Narkoba
dengan media cetak, elektronik dan media online bertempat di ruang lobi Polres
Merangin. Kegiatan Press Rilis itu dipimpin oleh Waka
Polres Merangin Kompol Harrifinal,SH.
Dalam Rilisnya Waka Polres Merangin Kompol Harrifinal,SH mengatakan pihaknya berhasil mengungkap dan menangkap dua orang pengedar narkotika yakni SAIPUL ANWAR Als IPUL Bin AGUSTON (18) warga Desa pelangki Rt.01 kec. Batang Masumai Kab.Merangin dan MUHAMMAD PAHRULROZI als HENDRI Bin JIM, (16) warga Dusun ujung Bumi Desa Sungai Nilau Kec. sungai Manau Kab. Merangin
Dalam Rilisnya Waka Polres Merangin Kompol Harrifinal,SH mengatakan pihaknya berhasil mengungkap dan menangkap dua orang pengedar narkotika yakni SAIPUL ANWAR Als IPUL Bin AGUSTON (18) warga Desa pelangki Rt.01 kec. Batang Masumai Kab.Merangin dan MUHAMMAD PAHRULROZI als HENDRI Bin JIM, (16) warga Dusun ujung Bumi Desa Sungai Nilau Kec. sungai Manau Kab. Merangin
"Tkp penangkapan para pelaku di Desa
Pelangki Rt.01 kec. Batang masumai Kab. merangin" Kata Waka Polres
Merangin.
Dari penggeledahan petugas berhasil menyita
7 (tujuh) bungkus paket warna putih yg diduga berisi narkotika ganja, 3
(tiga) buah korek api gas, 1 (satu) bungkus kertas vapier warna putih,1
(satu) buah asbak rokok terbuat dari tempurung kelapa yg didalamnya terdapat
potongan tangkai diduga narkotika ganja,1 (satu) buah plastik asoi warna
hitam, 1 (satu) unit hp merek nokia warna hitam dan sim card dan uang
sejumlah Rp.45.000,- (empat puluh lima ribu rupiah).
Diceritakan oleh Waka Polres Merangin kronologis
penangkapan kedua tersangka yakni Pada hari senin (25/7) sekira pukul 15.00
wib anggota res Sat Narkoba Polres Merangin mendapatkan info dari masyarakat
bahwa ada beberapa orang yang dicurigai akan melakukan transaksi narkoba jenis
ganja, kemudian dilakukan patroli rutin diseputaran desa pelangki lubuk gaung
kec.Batang Masumai Kab.Merangin sekira jam 16.30 wib anggota Sat Res Narkoba
Polres Merangin melihat beberapa org laki laki yg mencurigakan, lalu anggota
Sat Res Narkoba res Merangin melakukan pengecekan pengeladahan terhadap 2 (dua)
narkotika jenis ganja pada ny selanjutnya dilakukan penggeledahan drumah salah
satu tersangka an.SAIFUL ANWAR ditemukan kembali beberapa narkotika jenis
ganja,selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa kepolres Merangin guna
penyelidikan lebih lanjut.(LAershi)





