Tribratanewsjambi.com - Selasa tanggal 19 Juli 2016 pukul 09.30 s.d 10.20 Wib, Kapolsek Rimbo Bujang Akp Andi Zulkifli S.IK menjadi pengisi materi kepada calon peserta didik baru tahun ajaran 2016/2017 tentang Bahaya Narkoba dan Tata Tertib Cara Berlalu Lintas di SMPN 30 Kab Tebo dengan jumlah peserta sebanyak 124 Siswa.
Pada kesempatan ini Kapolsek Rimbo Bujang Akp Andi Zulkifli S.IK berharap Siswa didik baru untuk tertib berlalu lintas dalam berkendara terutama mengunakan helm, dikarnakan hal tersebut dapat mengurangi resiko jika terjadi kecelakaan. Dan selanjutnya diharapakan kepada peserta yang masih belum memiliki surat ijin berkendara/SIM dikarenakan belum memenuhi syarat umur untuk memiliki SIM, untuk menyampaikan kepada orang tua agar anaknya diantar kesekolah' ujar Andi Zulkifli.
Kanit Binmas Polsek Rimbo Bujang Aipda Ngadiman menjadi pengisi materi tentang bahaya Narkoba, pada kesempatan ini Aipda Ngadiman menyampaikan untuk tidak mencoba narkoba dan aktiflah dalam kegiatan positif.
Wasit Wicaksono S,Pd selaku Kepala sekolah SMPN 30 Kabupaten Tebo mengucapakan terimakasih kepada Andi Zulkifli S.IK Kapolsek Rimbo Bujang dan anggota atas kerja samanya yang baik dalam partisipasinya memberikan materi kepada para peserta didik baru di tahun ajaran ini, ujarnya". (inddt)
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »



