Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Polres Merangin Rilis kasus pencabulan terhadap dibawah umur yang dilakukan oleh pamannya sendiri...

Penulis/Publish On Senin, Juli 18, 2016

Tribratanewsjambi.com - Senin 18/07 bertempat diruang Lobi, Polres Merangin melaksanakan rilis kasus pencabulan anak dibawah umur terhadap korban TP, 9 th, yang masih status pelajar

Pada tanggal 17 juni 2016 sekira pukul 23.00 wib, Kejadian berawal ketika korban sedang nonton tv bersama Terlapor, kemudian Terlapor RS memasukkan tangannya ke dalam celana korban dan memasukkan jari telunjuknya ke kemaluan  korban  setelah  itu korban mengatakan  "sakit pak" kemudian Terlapor RS mengatakan "tahan Sabanta lu, jangan teriak dak? kagek  apak  tinju" kemudian Terlapor  membuka celana korban dan  celananya sendiri, selanjutnya Terlapor memasukkan kemaluannya kedalam kemaluan  korban dan melakukan hubungan layaknya suami istri sekira 5 menit dan mencabut kemaluannya dari kemaluan korban dan  mengeluarkan spermanya di sebuah kain, kemudian Terlapor RS mengancam akan menendang dan meninju korban kalau korban mengadukan ke neneknya.

Pada hari minggu tanggal 17 juli 2016 pelaku RS ditangkap saat pelaku sedang berasa di warnet kel. Pasar atas

Kapolres Merangin AKBP Munggaran Kartayuga,S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Merangin IPTU M.Fachrurrozi,s.h mengatakan tsk sudah diamankan dipolres Merangin guna proses selanjutnya. (Inddtt)


Next
« Prev Post
Previous
Next Post »