Tribratanewajambi.com - Personil Sat Lantas Polres Merangin Bripda M.Ryan Hidayat berhasil menangkap pelaku jambret pada hari selasa 19 juli 2016 di desa Tambang Baru Kec. Tabir Kab. Merangin dengan barang bukti 1 (satu) buah tas yang berisikan uang Rp.115.000.000,-
Pada saat terjadinya penjambretan Bripda M. Ryan Hidayat sedang melaksanakan tugasnya sehari-hari sebagai anggota Satlantas Polres Merangin
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut (inddtt)
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »