Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Sat Reskoba Polresta Jambi Tangkap Pengedar Shabu

Penulis/Publish On Rabu, Juni 29, 2016

Tribratanewsjambi.com – Sat Reskoba Polresta Jambi berhasil menangkap FT (33) tersangka kasus narkoba penyalahgunaan narkoba. Tersangka sempat mengecoh petugas dengan memasukkan barang bukti di kaleng rokok. Namun dengan sigap petugas dapat menemukan barang bukti tersebut.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani melalui Kasubag Humas Polresta Jambi AKP Sri Kurniawati mengatakan kami dapat informasi dari masyarakat langsung kita grebek di rumahnya.

AKP Sri Kurniawati mengatakan, tersangka FT ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Namun pelaku sempat bekilah tidak ada hubungannya dengan barang haram tersebut.

“Setelah ditemukan barang bukti, barulah pelaku mengakui perbuatannya,” terang AKP Sri Kurniawati. Selanjutnya, barang bukti yang ditemukan di dalam kaleng rokok surya tersebut telah diamankan petugas bersamaan dengan 1 buah HP Samsung, 1 unit timbangan digital dan seperangkat alat hisap sabu.

“ Atas perbuatan tersangka, FT diganjar pasal 112 ayat (2) atau pasal 114 ayat (2) UU RI no.35 th 2009 tentang narkotika dan kini telah diamankan di Mapolresta Jambi guna penyelidikan lebih lanjut,” tutur AKP Sri Kurniawati.(LAershi)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »