Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Reskrim Polres Muaro Jambi Amankan Pelaku Ilegal Logging Di Sungai Gelamd

Penulis/Publish On Sabtu, Juni 04, 2016

Tribratanewsjambi.com - Tim Buser Sat Reskrim Polres Muaro Jambi berhasil mengamankan seorang pelaku ilegal logging pada hari Jumat (3/5) sekitar pukul 23.00 Wib di Jalan Bumi Perkemahan RT 2 Desa Sungai Gelam Kec Sungai Gelam Kab Muaro Jambi.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Mulia Prianto melalui Kabag Ops Polres Muaro Jambi AKP Novrizal mengatakan pihaknya telah menangkap seorang pelaku tindak pidana ilegal logging dengan membawa kayu rimba campuran sekitar 10 kubik. Pelaku yang diamankan berinisial SY alias Yit (43) warga Sungai Gelam.

"Pelaku kami amankan saat melintas di Jalan Bumi Perkemahan RT 2 Desa Sungai Gelam", kata Kabag Ops.

Dari penangkapan tersebut Tim Buser Sat Reskrim Polres Muaro Jambi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Handres, SH, SIK berhasil menyita barang bukti satu Unit Mobil Toyota Dyna warna merah BH 8430 BI dan kayu rimba campuran sekitar 10 kubik.

"Dari keterangan tersangka barang bukti kayu rimba tersebut akan dijual di Desa Tangkit", tambah Kabag Ops.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Muaro Jambi untuk diproses. (LAershi)

back to top