Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Polres Muara Jambi Tangkap Truk Pengangkut Kayu Tanpa Dokumen Yang Sah

Penulis/Publish On Rabu, Juni 15, 2016

Tribratanewsjambi.com - Rabu (15/06) Pukul 05.00 wib,  Polres Muara Jambi, berhasil mengamankan 1(satu) unit mobil Truk Mitsubishi PS 120 Warna Kuning BH 8170 WL yang di duga Bermuatan Kayu jenis rimba campuran sebanyak 7 (tujuh) kubik, tanpa di lengkapi dokumen.

Sopir pengangkut  kayu atas nama AS 29th,warga Rt 11 Lrg pesantren Desa Kasang Pudak Kec.Kumpe Ulu Kab Muaro Jambi.

Barang bukti  yang diamankan, berupa 1(satu)unit mobil trus PS canter 120 warna kuning / bak kuning BH 8170 WL yg bermuatan Kayu Rimba Campuran sebanyak 7(tujuh) kubik.

Penangkapan ini bermula saat anggota Opsnal Buser melaksanakan Patroli dan saat itu menghentikan Satu unit mobil truk ps 120 warna kuning BH 8170 WL dari arah sei gelam yg  melewati batas desa tangkit lama.

Pada saat di stop tidak berhenti dan malah memacu kendaraanya ke arah simpang talang bakung kota jambi sehingga dapat diamankan di simpang arah taman rimba, dan di amankan satu orang pengemudi truk dan satu orang rekanya kabur keluar dari truk. (Jkn)


back to top