Tribratanewsjambi.com - Rabu 15/06 sekira pkl. 05.00 wib Telah diamankan 1(satu)unit mobil Truk Mitsubishi PS 120 Warna Kuning BH 8170 WL yang di duga Bermuatan Kayu jenis rimba campuran sebanyak 7(tujuh)kubik. Tanpa surat dan dokumen yang sah
pada saat anggota Opsnal Buser melaksanakan Patroli dan saat itu menghentikan Satu unit mobil truk ps 120 warna kuning BH 8170 WL dari arah sei gelam yg melewati batas desa tangkit lama
Yg pada saat itu di stop tdk berhenti dan malah memacu kendaraanya ke arah simpang talang bakung kota jambi sehingga dapat di amankan di simpang arah taman rimba, pada saat di amankan satu orang laki2 pengemudi truk tsb yg mengaku bernama AS berhasil di amankan dan Satu orang rekanya kabur keluar dari truk tsb.
BB YG DIAMANKAN
-1(satu)unit mobil trus PS canter 120 warna kuning / bak kuning BH 8170 WL yg bermuatan Kayu Rimba Campuran sebanyak 7(tujuh) kubik Dari ds sungai gelam Tanpa dilengkapi Dokumen yg sah.
(inddtt)
Next
Polres Muara Jambi Tangkap Truk Pengangkut Kayu Tanpa Dokumen Yang Sah Previous
Masuki rumah dinas, Kapolda Jambi gelar doa bersama dan buka puasa bersama dengan anak yatim...
Polres Muara Jambi Tangkap Truk Pengangkut Kayu Tanpa Dokumen Yang Sah Previous
Masuki rumah dinas, Kapolda Jambi gelar doa bersama dan buka puasa bersama dengan anak yatim...