Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Dalam Semalam 4 Pelaku Ilegal Logging Dibekuk Reskrim Polres Muaro Jambi

Penulis/Publish On Senin, Juni 06, 2016

Tribratanewsjambi.com - Tim buser Reskrim Polres Muaro Jambi Senin pagi (6/6) sekitar pukul 00.30 Wib dini hari tadi berhasil membekuk 4 pelaku ilegal logging di dua tempat yang berbeda, TKP penangkapan yang pertama adalah Pall 7 Jalan Jambi - Sei Gelam Desa Sungai Gelam Kec. Sungai Gelam Kab. Muaro Jambi dan yang ke dua adalah di Simpang skap desa sungai gelam kab. Muaro jambi.

Kapolres Muaro Jambi Akbp Mulia Prianto melalui Kabag Ops Polres Muaro Jambi Akp Novrizal mengatakan pihaknya berhasil menangkap 4 pelaku ilegal logging dalam waktu yang hampir bersamaan, pada Tkp pertama menangkap 2 orang pelaku dengan inisial ES (16) warga kebun handil dan SD (22) warga Sungai Gelam, sedang pada TKP yang kedua Berhasil menangkap pelaku dengan inisial KB (23) dan AA (22) yang keduanya merupakan warga Bayung Lencir.

"Dalam penangkapan tersebut kami berhasil menyita barang bukti berupa satu unit mobil truck mitsubishi canter warna kuning bak biru nopol AA 1927 DD membawa kayu meranti bentuk papan (sekitar 10 kubik), satu unit mobil teruk toyota dyna warna merah bak merah nopol BH 8856 MH membawa kayu meranti bentuk papan ( sekitar 10 kubik) dan 3 unit handphone yang diamankan dari para tersangka", kata Kabag Ops Polres Muaro Jambi Akp Novrizal (LAershi)

back to top