Tribratanewsjambi.com
–Selasa (17/05) pukul 16.00 Wib Satnarkoba Polres Bungo berhasil mengamankan 2( Dua) orang pelaku Penyalahgunaan Narkotika Gol. 1 Jenis
sabu di Pasar Rantau Ikil Rt.01 Rw.00 Kec. Jujuhan Kab. Bungo.
Akbp Kuswahyudi
Trisnadi Kabid Humas Polda Jambi membenarkan
penangkapan penyalahgunaan narkoba atas nama, TN, Lk, 32 thn, Warga pasar Rantau Ikil kec. Jujuhan / Abai Siat
Jorong Ranah Baru Kec. Koto Besar Kab. Dharmasraya sumatra barat, DD, 24 thn,
warga Abai Siat Jorong Ranah Baru Kec. Koto Besar Kab. Dharmasraya Sumatra
Barat. Barang bukti yang diamankan, 14 (empat belas) paket Plastik kecil yang
isinya diduga Narkotika jenis shabu, 1(Satu) buah korek api gas, 1(Satu) buah
bong, 1(Satu) buah dompet emas warna coklat.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa telah
terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis sabu di Pasar Rantau Ikil Rt.01
Rw.00 Kec. Jujuhan Kab. Bungo.
Berdasarkan informasi tersebut sat resnarkoba Polres Bungo bersama
sama dengan anggota Polsek Jujuhan langsung menuju ke tkp, sesampai di tkp sat
resnarkoba langsung menggedor pintu rumah yang telah di informasikan masyarakat
dan di buka pintu oleh istrinya dan kemudian tim Resbarkoba langsung memasuki
rumah tersebut dan langsung melihat tersangka an. TN keluar dari kamar dan
langsung berlari kearah dapur dan langsung keluar rumah melewati pintu belakang
dan langsung dikejar oleh Tim Sat Resnarkoba Polres Bungo dan ketika dikejar
salah satu anggota Sat Resnarkoba melihat ada satu orang pria yang ada didapur
dan langsung diamankan oleh anggota.
Ketika dikejar salah satu anggota Sat Resnarkoba melihat tersangka
melempar dompet emas ke belakang rumah tetangganya kemudian tersangka berhasil
diamankan, kemudian dilakukan penggeledahan badan namun tidak ditemukan.
Dompet yang di lempar oleh pelaku, setelah dibuka isi dompet di
temukan barang bukti 14 (empat belas) plastik clip yang isinya diduga Narkotika
jenis sabu, 1(satu)buah korek api, 1(satu) buah bong, dalam penggeledahan
disaksikan oleh ketua Rt dan Pemuda setempat. (Jkn)