Tribratanewsjambi.com - Jumat 13/05 sekira pkl. 20.00 wib, Polres Tebo berhasil membekuk satu orang pelaku curanmor
sekira jam 20.00 Wib. Kanit Buser Beserta anggota dan Pers Unit Reskrim Sek VII Koto melakukan Penangkapan terhadap pelaku Curanmor An N, pelaku ditangkap saat pelaku berada di Bengkel miliknya
Pelaku melakukan Curanmor saat itu bersama 2 rekan lainnya yaitu C dan YA, Brg hsl curian brpa 1 unit R2 merk Honda Revo dijual oleh Sdr C
3. Hsl penjualan R2 tsb pelaku An. N mendpt bagian Rp. 700.000.-
Saat pelaku lain masih dalam pengejaran Polres Tebo (inddtt)
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »