Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

AP diciduk Satresnarkoba Polresta Jambi karena menyimpan 60,56 gram sabu....

Penulis/Publish On Sabtu, Mei 14, 2016

Tribratanewsjambi.com - Jumat 13/05 Sat Narkoba Polresta Jambi, tlh mengamankan AP yang kedapatan memiliki narkoba(diduga jns Shabu-shabu berat kotor 60,56 gram)

pd hari jumat tanggl 13 mei 2016 sekira pukul 17.30 anggota opsnal  sat resnarkoba mendapat info bahwa pelaku ada memiliki narkotika jenis shabu,kemudian anggota langsung lidik dan sekira pukul 18.00 wib anggota opsnal langsung melakukan penangkapan thd terlapor AP di lrg budiman kel.budiman kec. Jambi timur dan pada saat digeledah ditemukan 1 paket sedang dikantong baju terlapor,kemudian anggota langsung melakukan pengembangan dirumah pelaku di jl.depati purbo rt.16 kel.pematang sulur kec.telanai pura anggota mendapati kembali 2 paket sedang diduga shabu dan 1 paket besar diduga shabu didalam botol bekas tisu mitu yang disimpan pelaku dibawah kandang ayam,pelaku mengakui bahwa shabu-shabu tsb adalah milik temanya bernama D,namun pelaku menerimanya dan menyimpan serta hendak menjual shabu-shabu tsb.

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi SH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut beliau menyampaikan bahwa pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Polresta Jambi untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut(inddtt)


Next
« Prev Post
Previous
Next Post »