Tribratanewsjambi.com - Senin (30/05) Polsek Tabir Merangin, berhasil mengungkap kasus curanmor di wilayah Tabir.
Berdasarkan LP/B-60/V/2016/jbi/Res mrgn/sek.Tbr, tgl 30-05-2016. Pelapor an. FUADI Bin LASDI, Ditangkap pelaku atas nama ME 26 th, warga Desa Koto rayo kec.tabir kab merangin.
Kejadian curanmor ini di kebun karet Ds. Koto rayo Kec. Tabir, Barang Bukti yang diamankan, 1 (satu) unit Spm R2 jenis Yamaha Vega R warna biru,no pol BH5712 FH.No.Ka:MH3300016K068510.dan No.Sin : 3SO-068104 1 buah kunci motor milik pelaku
Kejadian ini saat korban sedang motong karet.dan sepeda motor korban di letakan di tengah kebun dalam keadaan terkunci stang dan di bagian gir belakng di berikan gembok.setelah itu korban mulai beraktifitas (motong karet).
Tidak lama kemudian terdengar suara sepeda motor yang dihidupkan pelaku dari Kebun milik tetangga yg berada di sebelah kebun milik Korban, korban langsung melihat sepeda motor korban di mana sepeda motor yg di parkirkan oleh korban.
Ternyata sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi. selanjutnya korbn melapor ke Polsek Tabir
Dan melaksanakan pengejaran dan tsk ditemukan di jalan kebun desa koto rayo kec.tabir kab.Merangin. (Jkn)
Posted via Blogaway
Next
Reskrim Polres Muaro Jambi Amankan Truk Berisi Kayu Meranti Tanpa Dokumen Yang Sah Previous
Polsek Pemenang Tangkap 2 (Dua) Pelaku Curanmor
Reskrim Polres Muaro Jambi Amankan Truk Berisi Kayu Meranti Tanpa Dokumen Yang Sah Previous
Polsek Pemenang Tangkap 2 (Dua) Pelaku Curanmor