Tribratanewsjambi.com - Polsek Pemenang Merangin Minggu (29/05) berhasil mengungkap kasus curanmor di kebun sawit Ds. Tanjung Lamin Kec. Pamenang Barat.
Pelaku yang diamankan atas nama AJ Als S 36 th, dan S 49 th warga Ds. Tj. Lamin Rt 10 Kec.Pemenang Barat Kab.Merangin. Barang Bukti yang diamankan. 1 (satu) unit Spm R2 jenis Honda Supra Fit warna orange BH 4464 KV, 1 Unit SPM R2 jenis Suzuki Sogun wrn hitam, BG 4547 GM, 1 buah kunci T.
Penangkapan pelaku berdasarkan LP/B-29/V/2016/jbi/Res mrgn/sek.pmg, tgl 29-05-2016. Pelapor an. SURADI Bin KARTO SEMITO
Kejadian ini Minggu (29/05) skr pukul 14.00 wib, saat itu korbn sedang bersihkan kebun sawit lalu swaktu mau minum yang disimpan di dekat motor ternyata motornya sudah hilang lalu korban mncari2 disekitar kebun namun tidak ditemukan, selanjutnya korban melapor ke Polsek Pamenang.
Tersangka ditangkap di Simpang tengkorak bangko. Ds Talang Kawo kab.merangin. (Jkn)
Next
Pelaku Curanmor Di Tabir Ditangkap. Previous
Polres Merangin MTB ADVENTURE dan FUNBIKE Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke-70.
Pelaku Curanmor Di Tabir Ditangkap. Previous
Polres Merangin MTB ADVENTURE dan FUNBIKE Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke-70.