Tribratanewsjambi.com - Rabu 18/05 Satbrimobda Jambi Detasemen A Pelopor mengamankan satu unit mobil truk ps dengan nopol BG 8558 K Yang membawa 10 ton minyak solar diduga ilegal Ada pun kronologis Sbb :
Pada hari rabu sekitar pukul 11.00 wib. Personil intelmob Detasemen A Pelopor mencurigai satu unit mobil truk ps yang melintas di jln jambi palembang, Setelah mobil truk ps tersebut di hentikan, dan di periksa, ternyata mobil ps tersebut membawa minyak bbm ilegal jenis solar.
Mengetahui hal tsb unit intelmob Detasemen A Pelopor mengamankan BB tersebut di mako detasemen A pelopor, Dari hasil penyidikan sementara dari sopir truk ps tsb , di peroleh informasi bahwa minyak solar tersebut diambil di desa bangun jaya palembang dan akan di antar ke ke gudang milik saudara B yang berada di simpang sungai duren jambi, dan di dapat informasi bahwa bbm jenis solar tsb milik saudara P Dengan alamat desa lais kab. Muba.
Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, S.H,S.I.K saat di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut, untuk saat ini Barang bukti dan tersangka diamankan di Mako Detasemen A Pelopor dan selanjutnya akan diserahkan kepada Ditreskrimsus Polda Jambi untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, ungkap beliau(inddtt)
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »