Tribratanewsjambi - Kepolisian Sektor Tabir Minggu (15/05) berhasil mengungkap Kasus Curanmor di Desa Sungai Abu Kec Tabir Kabupaten Merangin.
Kapolsek Tabir Akp Rizal Arianto Mengatakan, bahwa Anggotanya berhasil menangkap pelaku curanmor atas nama H als M Laki-laki 27 Th Warga Dusun Baru Rt 13 Rw 04 Kel Pasar Rantau Panjang Kec Tabir. Dengan Barang Bukti 1 Unit spm Honda Supra Fit warna hitam No Pol BH 2230 KT.
Sebagai Korban Dian Iswanto,lk,28 thn,swasta, warga Rt 05 Rw 02 Desa Daya Murni Kec Pelepat Ilir Kab Bungo.
Kejadian ini terjadi Sewaktu korban pergi mancing bersama 8 orang teman lainnya, sepeda motor di parkir di pinggir sungai yang berjarak sekitar 25 meter dari lokasi tempat korban mancing. Sekitar 10 menit, korban mau pindah mancing dan melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi.
Korban berusaha mencari tapi tidak ketemu, kemudian korban melapor ke Polsek Tabir dan di lalukan penyisiran di tkp dan di ketemukan pelaku 2 org di daerah Sungai Aur Desa Koto Rayo, Pada saat di lakukan penangkapan 1 orang berhasil kabur mempergunakan spm milik pelaku, sementara 1 orang lagi berhasil di tangkap. (Jkn)