Tribratanewsjambi.com - Satgas Operasi 2016, Jumat (08/04) pukul 02.00 wib, Satnarkoba Polres Tebo, berhasil mengamankan tersangka pengedar Shabu di belakang perkantoran pemkab Tebo Km.12 Desa sungai alai kec.Tebo Tengah kab.Tebo.
Kabid Humas Polda Jambi Akbp Kuswahyudi Trisnadi membenarkan adanya penangkapan terhadap pengedar shabu atas nama RA als R TW laki laki 32 th, warga belakang perkantoran pemkab Tebo, Barang bukti yang di amankan, 1 paket sabu seberat 0,30 gram, 8 paket sabu seberat 1,98 gram, 1 paket ganja seberat 2,41 gram, 1 pak kecik plastik klip, 1 buah kotak besi permen pagoda warna hitam, 1 buah pirek kaca, 1 buah tutup bong, 2 buah pipet, 2 buah sendok pipet, 1 buah jarum kompor, uang tunai Rp.1.000,- 1 buah dompet hp warna hitam, 3 unit Handphone.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, sering terjadi transaksi narkoba dirumah pelaku. Kemudian agt satnarkoba melakukan penyelidikan dan pada hari jum'at pagi dilakukan penangkapan dan penggeledahan oleh agt Opsnal satnarkoba dipimpin Kasat narkoba polres tebo dirumah pelaku, ditemukan barang bukti narkoba dibelakang rumah pelaku yg hendak dibuang pelaku pada saat agt satnarkoba hendak masuk kerumah pelaku dan diakui milik pelaku. Pada saat penggeledahan disaksikan oleh 2 orang tetangga pelaku. Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan kepolres tebo utk pemeriksaan lebih lanjut. (Jkn)
Next
Miliki 2,69 Gram shabu IH diamankan Satresnarkoba Polres Merangin... Previous
Polsek Kota Sarolangun Penyuluhan Di Pt Bwp.
Miliki 2,69 Gram shabu IH diamankan Satresnarkoba Polres Merangin... Previous
Polsek Kota Sarolangun Penyuluhan Di Pt Bwp.