tribratanewsjambi.com - Kamis 07/04 sekira pukul 21.00 wib anggota satgas Ops Bersinar 2016 Satresnarkoba Polres Merangin telah mengamankan 1 (satu) org penyalahgunaan Narkotika
TSK IH, 37 th, diamankan di Warung makan lekno desa mekar limau manis Kec. Tabir ilir Kab. merangin dan pada saat dilakukan penggeledahan ikut diamankan Barang Bukti
- 7 bungkus plastik wrn bening yg diduga berisi shabu dgn berat kotor 2,69 gram
- 3 bungkus plstik warna bening dlm keadaan kosong
- 1 buah dompet merek toko emas mulia mudah wrna ping
- 1 unit hp merek smsung warna ptih bserta kartu sim
- 2 buah ptongan selang sambungan pirek
- uang sejumlah Rp. 4.200.000,- (empat juta dua ratus ribu rupiah)
Penangkapan ini merupakan hasil informasi dari masyarakat bahwa di tkp sering dijadikan lokasi transaksi Narkoba, Ujar Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, S.H, S.I.K saat dikonfirmasi (inddtt)