Tribratanewsjambi.com - Sektor (Polsek) Pasar Jambi berhasil menangkap sembilan orang penyalahguna narkoba yang tengah asyik pesta sabu-sabu di salah satu rumah kosong di Kelurahan Murni, Adapun data yang di tangkap yaitu Andika, Deni Saputra, Yohanes, Ilham Bustomi, Bagus Khairul, Ali Hamdani, M Almuhdor, Ali Akbar, dan AQ.
Waktu penggerebekan berawal dari banyaknya informasi yang menyebutkan jika di rumah kosong yang berada di belakang Bank Muamalat tersebut sering ada pesta narkoba.
Berbekal informasi tersebut, Sabtu (5/3) kemarin anggota Polsek Pasar yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Dimas Arki, melakukan penggerebekan. "Saat digerebek mereka ada yang tengah menghisap dan ada pula yang menimbang sabu," Minggu (6/3). (Jkn)